
Lebih lanjut, Bambang menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus jeli melihat strategi-strategi yang dilancarkan Nazaruddin. Bambang menilai, surat yang ditulis mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut adalah salah satu manuver agar beberapa penegak hukum menjadi tidak fokus dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
“Jadi kasus ini sebetulnya bukan persoalan yang sulit bagi KPK, jika mereka berani. Bukti-bukti sudah banyak, tinggal ditelusuri saja kebenaran dari nyanyian Nazaruddin itu. Apalagi, dulu Nazaruddin pernah mengatakan bahwa dia punya tanda terima setiap transaksinya dengan anggota DPR yang terlibat. Dan, PPATK juga harus bekerja sama dengan KPK dalam hal ini,” kata Bambang.
Sementara itu, menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, surat Nazaruddin menunjukkan bahwa mantan politisi Partai Demokrat tersebut tahu banyak hal mengenai kasus korupsi di negeri ini. Ia menilai, Nazaruddin menulis surat tersebut karena memang ada intimidasi terhadap pribadi maupun keluarganya. “Saya tidak melihat adanya negosiasi di dalamnya. Karena kalau menurut saya sendiri, dalam surat Nazaruddin itu sendiri mengatakan, apabila dia dan keluarganya dihabisi, dia pun dapat menghabisi beberapa orang yang terlibat dalam kasus-kasusnya,” kata Boni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar